Diskursus Wahdatul Wujud
KONSEP wahdatul wujud adalah salah satu pembahasan yang cukup diminati oleh para akademisi, pemikir dan orientalis yang ‘passion’ di wilayah teologi dan filsafat. Tetapi dalam tradisi tasawuf, wahdatul wujud dihindari pembahasannya karena hakikat konsep tersebut hanya mampu dipahami oleh seorang ‘arif yang sedang atau sudah berada maqamat tertentu dalam tasawuf.
Wahdatul wujud adalah terminologi dalam metafisika Islam yang proses pencapaian makna tersebut harus melalui ‘pintu’ Islam (menjadi muslim), menguasai framework keilmuan Islam dan menempuh jalan riyadhah (latihan) yaitu melakukan amalan-amalan syariat sampai pada tingkatan khawasatau khawasul khawash (Ihsan). Ketiga hal tersebut harus dijalani secara integral dalam proses pemaknaan (wushul).
Akademisi dan pemikir Barat umumnya banyak yang tertarik mengkaji tema wadahatul wujud karena dianggap terkandung misteri, dan ada rasa ‘penasaran’ intelektual terhadap tema tersebut sehingga dijadikannya sebagai objek kajian dengan menggunakan berbagai ‘pisau analisis’ (perspektif), baik melalui pendekatan ilmu-ilmu kotemporer yang berdasarkan supremasi empirisme dan rasionalisme atau berdasarkan pengalaman Barat melihat agama mereka (baca: Kristen).
Sekalipun ada juga yang menggunakan pendekatan intuisionisme Imanuel Kant, tetapi intuisi yang dimaksud adalah pengalaman batin secara ‘liar’ yang tidak bersumber dari pengamalan beragama. Timbul pertanyaan, mungkinkah objek kajian adalah tasawuf (yang merupakan bagian dari metafisika Islam/ilmu bathin) tetapi metodologi yang digunakan adalah metode filsafat berdasarkan rasionalistik-empiris yang merupakan ilmu zahir?
Menurut penulis, cara tersebut tidaklah mungkin dilakukan karena tidak proporsional. Ibarat minyak digunakan untuk menggantikan air untuk berwudhu, jelas keliru. Maka, tidak heran jika hasil kajian yang diperoleh pun cenderung ‘prematur,’ misinterpretasi (kesalahtafsiran), bahkan tak sedikit terjadi distorsi dalam memahami dimensi tasawuf, tetutama mengenai hakikat wahdatul wujud.
Memang ada beberapa sarjana Barat yang cukup objektif dan masih menghargai khazanah keilmuan Islam dengan membiarkan makna sesuai dengan kaidah bahasa Arab, seperti Annemarie Schimmel tetapi jika pendekatan yang digunakan adalah metafisika Barat tetap akan ‘pincang’ pada hasil kajian. William Chittic dan Henry Corbin juga merupakan dua diantara para pengkaji tasawuf (terutama tasawuf Ibn ‘Arabi) yang cukup serius dengan data yang otoritatif sampai keduanya dianggap oleh sarjana Barat sebagai akademisi objektif dengan berpijak pada intelektualisme.
Sekalipun ada beberapa pandangannya yang bisa diterima, tetapi secara terminologi yang dipahami masih cukup problematis. Misal, ia menyamakan makna wahdatul wujud dengan pantheisme (Tuhan menyatu dengan alam), memahami Wahdatul wujud dengan Wahdatul adyan yaitu kesatuan kebenaran semua agama (argumentasi mengenai problem terminologis dalam kajian Tasawuf akan dibahas ditempat lain).
Kesimpulan-kesimpulan tersebut kemudian diadopsi oleh sebagian pemikir muslim dan melanjutkan pembenaran terhadap kajian sarjana Barat dengan kesimpulan yang paradoks. Sebenarnya, secara konseptual mungkin saja seorang pemikir Islam akan mencapai makna yang lurus jika tetap berpegang pada kalam (perkataan) para sufi berupa verifikasi sesuai penjelasan mereka dalam karyanya, mencari relasi dan koneksivitas yang integral, tanpa memberi penafsiran bebas.
Terlepas dari problem tersebut diatas, istilah wahdatul wujud jika tidak dijelaskan secara “apa yang seharusnya” (makna lahir dan batin) maka akan menjadi interpretasi liar dan bebas dengan mengabaikan struktur keilmuan yang otoritatif, akhirnya akan terjadi rusaknya makna. Jika makna rusak, maka rusaknya konsep yang berujung pada rusaknya ilmu (confiusion of knowledge). Memang, disadari bahwa konsep wahdatul wujud sampai saat ini masih menjadi tanda tanya bagi kaum terpelajar hingga menyentuh lapisan masyarakat awam.
Selain tidak ada yang menjelaskan secara detail, juga kesulitan memahami konsep tersebut karena tema wahadatul wujud adalah wilayah bathin yang jangkauannya hanya mampu dipahami dengan ilmu bathin (tasawuf) pula. Jika menggunakan ilmu zhahir (bahasa, filsafat, kalam, dan lain-lain) yang merupakan ‘domain’nya akal, hanya mampu dipahami secara ‘kulit luar’, tetapi secara epistemologi sulit dijelaskan oleh rasio, kecuali mengikuti (ittiba’) pada apa yang dijelaskan oleh kaum sufi (mutasawwif). Apalagi menggunakan disiplin ilmu sosial kotemporer (semisal, sosiologi, antropologi, sejarah, dll) yang hanya menyimpulkan kebenaran dari realitas empiris atau pengalaman spiritual seorang ‘arif secara zahir, Tentu akan banyak kekeliruan dan tidak akan sampai pada makna sebenarnya.
Ibn ‘Arabi pernah mengingatkan mengenai kekeliruan pemahaman terhadap setiap istilah yang keluar dari kalam sufi, “janganlah engkau terpedaya dengan ungkapan lahir para sufi, karena kami adalah kaum yang melarang hal tersebut dalam kitab-kitab kami.” Senada dengan itu, Imam As-Suyuthi dalam Tanbih al-Ghabiy juga mengatakan bahwa hal tersebut (yaitu memahami ungkapan lahir) dilarang karena para sufi itu sering menggunakan ungkapan-ungkapan yang memiliki pengertian khusus, maka barangsiapa memahami ungkapan-ungkapan para sufi tersebut atas dasar pengertian yang lazim dipakai dikalangan ahli ilmu lahir, niscara ia akan terjerumus ke dalam kekafiran.
Bahkan Syekh Abdurrauf bin Ali Al-Jawi (Teungku Di Kuala) dalam Tanbih al-Masyi mengutip pendapat Imam Al-Ghazali yang lebih tegas lagi mengenai isyarat tersebut, ia mengatakan, “ungkapan sufi tersebut serupa dengan ayat atau ungkapan mutasyabihat dalam al-Quran dan sunnah. Barangsiapa yang berpegang pada arti lahirnya, kafirlah ia, karena ungkapan-ungkapan tersebut memiliki arti khusus, seperti kata al-Wajh, al-Yad, al-‘ain, dan al-istiwa. Jika ada yang memahami kata-kata tersebut menurut arti lahirnya, niscaya kafirlah ia.
Oleh karenanya, perlu kehati-hatian seorang sarjana muslim dalam mengkaji terminologi tasawuf, terutama terkait dengan persoalan Tauhid seperti wahdatul wujud. Kekeliruan pemahaman tersebut akan berakibat penyelewengan makna. Maka, penglibatan empat epsitemologi yaitu intuisi (kasyf), akal, indera dan wahyu sangat diperlukan untuk menyelami makna sempurna dari dimensi tasawuf secara umum dan wahdatul wujud secara khusus. Metode ini yang dilakukan oleh para sufi ketika memahami realitas wujud, sehingga makna yang didapatpun berupa pengetahuan (hikmah) yang langsung diberikan oleh Allah.
Jika wahdatul wujud dipahami dengan mengabaikan metodologi dan epistemologi yang ditempuh oleh kaum sufi tersebut tentu akan sulit diperoleh makna yang adil, apalagi tujuan pengkajian tersebut untuk kepentingan pragmatis (pragmatism oriented) jelas akan lebih banyak penyimpangan makna. Setiap ilmu punya metode dan akarnya (root), harus adil menggunakannya agar tidak terjadi kesalahpahaman. Wallahu’alam.
*Penulis adalah Peneliti di AFSIC (Aceh Forum for the Study of Islamic Civilization)
Sumber: http://pdiaaceh.org/diskursus-wahdatul-wujud/

Posting Komentar untuk "Diskursus Wahdatul Wujud"